Sistem Pemerintahan di Indonesia

Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan adalah suatu metode atau suatu sistem yang membuat sesuatu yang kompleks agar menjadi teratur dari komponen pemerintahan seperti pandangan, asas, undang undang, teori dan hal yang lain tentang suatu pemerintahan negara. 
Definisi Sistem adalah suatu hal yang tidak sesederhana  atau kompleks tapi terorganisasi. Sistem menghimpun dan memadu suatu bagian dan membentuk suatu rencana keseluruhan yang kompleks. Di dalam sistem ada pola yang membagi dan menghubungkan suatu item atau komponen yang mempunyai suatu fungsi atau suatu parameter yang sama  agar saling terhubung satu sama lain. Suatu pandangan agar sesuatu yang kompleks agar bisa dimengerti disebut juga sistem. Sistem adalah batasan metode dimana metode tersebut akan memkoridorkan batasan masalah yang akan di hubungkan atau komponen komponen yang memiliki suatu parameter kesamaan saling terhubung dalam suatu  batasan.
Definisi Pemerintahan adalah Proses ketatanegaraan dalam Negara. Pemerintah merupakan kelengkapan atau alat pelaksana untuk menjalankan pemerintahan di suatu negara. Fungsi pemerintah adalah menjalankan tugas-tugas yang esensial dan fakultif yang dibutuh kan Negara agar tetap berdaulat dan sejahtera. Tugas esensial atau tugas asli Negara dari pemerintah adalah mempertahankan negara agar tetap diakui dan berdaulat . Sedangkan tugas fakultatif negara adalah agar rakyat tetap dalam koridor sejahtera baik secara umum, pendidikan, logika, etika, estetika , sosial, hukum dan ekonomi.
Dapat disimpulkan secara umum tentang definisi sistem pemerintahan adalah suatu sistem untuk menjaga kestabilan masyarakat dalam banyak segi sosial, norma, dan  ekonomi, menjaga kestabilan sistem dalam menjaga kedaulatan negara, menjaga kekuatan dari segi pertahanan, ekonomi, politik dan keamanan dimata dunia sehingga menjadi suatu sistem pemerintahan yang berkelanjutan untuk memenuhi tugas esensial dan fakultif dari suatu Negara.
 1.) Sistem Presidensial
Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu :
Sistem Pemerintahan Indonesia adalah menganut Sistem Pemerintahan Presidensial. Sistem Pemerintahan di Indonesia memiliki suatu batasan metode di mana kekuasan eksekutif akan dipilih melalui suatu metode pemilihan umum dan prosesnya terpisah dengan kekuasan legislatif.


Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial .
·         Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat yang dipilih dan dan oleh rakyat.
·         Dikepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kepala negara sekaligus kepala pemerintahan).
·         Presiden bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya
·         Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan para   menteri
·         Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
·         Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
·         DPRl parlemen tidak dapat membubarkan kabinet.
Kelebihan dan kelemahan sistem presidensial
Kelebihan sistem presidensial
·         Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·         Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
·         Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
·         Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
·         Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
·         Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
·         Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
·         Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
Sistem parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
·         Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja .
·         Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
·         Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpindepartemen dan non-departemen.
·         Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·         Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·         Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

Kelebihan dan kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·         Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·         Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·         Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·         Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·         Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·         Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·         Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
·         Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.


Comments

Popular posts from this blog

Text Report Bahasa Inggris

Jawaban soal ppkn SMA/K kelas XI kurikulum 2013 BAB 1&2 semester 1